Masa Depan Profesi GRC di Indonesia: Pilar Etika, Ketahanan, dan Keberlanjutan Bisnis
Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan teregulasi, profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) menjadi semakin krusial. Tidak lagi sekadar pengawas internal atau pelaksana aturan, para profesional GRC kini diposisikan sebagai penjaga integritas dan enabler strategi perusahaan.
Di Indonesia, tren global, tekanan regulator, dan tuntutan publik akan transparansi telah mendorong transformasi besar dalam praktik dan kompetensi GRC. Apa saja perubahan yang terjadi, dan seperti apa masa depan profesi ini?
GRC: Dari Fungsi Pendukung ke Mitra Strategis
Selama bertahun-tahun, GRC sering kali dianggap sebagai fungsi administratif—berurusan dengan dokumen, audit, atau kepatuhan. Namun saat ini, profesi GRC bergerak ke arah yang lebih strategis.
Menurut PwC Global Risk Survey 2023, mayoritas organisasi kini melihat GRC sebagai elemen kunci dalam penciptaan nilai dan keberlangsungan bisnis. Risiko bisnis yang semakin kompleks—mulai dari keamanan siber, pencucian uang, hingga ESG—tidak dapat ditangani secara terpisah. Dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan yang Terintegrasi
Prinsip tata kelola kini tidak hanya dilihat dari struktur organisasi, tetapi dari bagaimana nilai, budaya, dan akuntabilitas diterapkan dalam pengambilan keputusan. Organisasi dengan sistem GRC yang kuat cenderung lebih tahan terhadap krisis, memiliki reputasi yang baik, dan dipercaya oleh investor serta regulator.
Teknologi juga turut mempercepat transformasi ini. Dengan penggunaan dashboard risiko, pelaporan otomatis, serta sistem manajemen kepatuhan berbasis digital, para profesional GRC kini bekerja dalam ekosistem yang jauh lebih dinamis dan menuntut kemampuan lintas fungsi.
Kebutuhan Kompetensi Baru dan Sertifikasi GRC Profesional
Seiring meningkatnya kompleksitas peran GRC, para profesional di bidang ini memerlukan kombinasi kompetensi hukum, manajemen risiko, etika bisnis, dan teknologi informasi. Untuk mendukung penguatan kapasitas SDM GRC di Indonesia, dua lembaga sertifikasi resmi nasional, yaitu LSP MKS dan LSP GRK, telah menghadirkan skema sertifikasi yang relevan dan berbasis standar nasional serta internasional.
Beberapa program yang menjadi peningkatan daya saing profesional GRC Indonesia, antara lain:
Professional Risk Management Officer dan Chief Risk Officer untuk bidang manajemen risiko
Certified Compliance Professional dan Chief Compliance Officer untuk kepatuhan
Certified Internal Audit Professional untuk audit internal
Certified GRC Professional (CGRCP) – untuk pelaksana sistem GRC organisasi
Certified GRC Executive Officer (CGRCEO) – untuk pimpinan pelaksana GRC
Qualified Risk Governance Professional (QRGP) – untuk spesialis risiko dalam konteks tata kelola
Sertifikasi ini dirancang agar sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta merujuk pada standar internasional seperti ISO 31000, ISO 37301, dan prinsip-prinsip GRC dari OCEG.
Kesimpulan: GRC Sebagai Pilar Kepercayaan dan Ketahanan Perusahaan
Profesi GRC di Indonesia telah dan akan terus berkembang sebagai tulang punggung perusahaan dalam menghadapi tantangan global. Dengan kompetensi yang terintegrasi dan sertifikasi yang kredibel dari lembaga nasional seperti LSP MKS dan LSP GRK, para profesional GRC memiliki posisi strategis untuk membentuk masa depan bisnis yang lebih etis, tangguh, dan berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar