Ketika Pengawasan Membunuh Inisiatif: Menelisik Kelambanan Keputusan dalam Organisasi Yayasan
Di tengah tuntutan dunia yang serba cepat dan kompetitif, organisasi berbadan hukum yayasan di Indonesia masih menghadapi persoalan klasik: pengambilan keputusan yang lamban dan tidak adaptif . Tak sedikit pelaksana di level operasional merasa seperti ‘perpanjangan tangan’ pengurus, bukan sebagai pengambil keputusan strategis harian. Mengapa fenomena ini terus terjadi dan bagaimana seharusnya organisasi merespons? Yayasan: Idealitas dan Realitas Secara normatif, menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, struktur pengelolaan yayasan terdiri dari tiga organ: Pembina, Pengurus, dan Pengawas . Pembina bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, pengurus menjalankan operasional, dan pengawas melakukan pengawasan. Namun, dalam praktiknya, fungsi ini sering tidak dijalankan secara efektif. Pengurus acap kali mengambil peran terlalu dominan—hingga ke hal-hal teknis operasional—sehingga menggerus peran pelaksana yang seharusnya lebih dinamis. Pelaksana (biasanya direktur uni...